Poin penting
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan tersebut saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
- Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 15 Oktober 2026.
- Penggeledahan tersebut menyasar tujuh ruangan yang sebelumnya telah disegel KPK selama pemeriksaan yang berlangsung lebih dari sembilan jam.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, hingga perhiasan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten pada pekan ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan tersebut saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa. Ia menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan tidak hanya berasal dari rumah dinas bupati, tetapi juga dari penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) serta kediaman pribadi para tersangka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, beserta 21 orang lainnya yang diduga terlibat. Pasca-OTT, KPK menetapkan tiga orang tersangka utama pada 16 Oktober 2026 terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Selain Hamenang dan Ahmad Luthfi, KPK juga menetapkan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta sebagai tersangka.
KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.
Tim penyidik KPK yang berjumlah 11 orang selesai melakukan penggeledahan maraton di Kompleks Kantor Bupati Klaten pada pukul 18.18 setelah menyisir area kantor sejak pukul 09.00, seperti dipantau Radar Solo. Penggeledahan tersebut menyasar tujuh ruangan yang sebelumnya telah disegel KPK selama pemeriksaan yang berlangsung lebih dari sembilan jam. Tim penyidik mengangkut tiga koper besar berisi dokumen dan barang bukti ke dalam empat unit mobil penyidik untuk dibawa ke Jakarta. Kabag Umum Setda Klaten Tomisila Aditama menjelaskan bahwa dirinya mendampingi jalannya penggeledahan oleh KPK.
Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, menurut Beritasatu. Budi belum memerinci jumlah uang yang disita maupun nilai perhiasan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.




Komentar